Logo Bloomberg Technoz

KPK Geledah Rumah Bupati Indragiri Hulu Riau, Sita Rp400 Juta

Dovana Hasiana
23 December 2025 16:00

KPK tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua tersangka lain terkait dugaan korupsi dinas PUPR. (Tangkapan layar YouTube KompasTV)
KPK tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua tersangka lain terkait dugaan korupsi dinas PUPR. (Tangkapan layar YouTube KompasTV)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan pada sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada pekan kemarin itu, tim mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura.

“Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (23/12/2025). 


KPK memang telah menggeledah sejumlah tempat terkait perkara ini. Terbaru, KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi dan rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pokok perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Budi menjelaskan para unit pelaksana teknis ini mendapatkan tambahan anggaran dan Gubernur selaku kepala daerah meminta jatah sejumlah sekitar 15–20% dari anggaran yang akan digunakan untuk proyek di Dinas PUPR.