Geledah Sejumlah Kantor, KPK Sita Dokumen Proyek Kabupaten Bekasi
Dovana Hasiana
23 December 2025 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di Komplek Perkantoran Kabupaten Bekasi pada Senin (22/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan lima buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara dalam penggeledahan tersebut
"Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan 2026," ujar dia kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
"Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya."
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.






























