Airlangga mengklaim bahwa tidak ada kebijakan Indonesia yang dibatasi oleh perjanjian ini. Menurut dia, kebijakan perjanjian ini bersifat komersial dan strategis, serta menguntungkan bagi kepentingan ekonomi kedua negara secara berimbang.
Kesepakatan ini akhirnya terjadi setelah melakukan perundingan yang cukup panjang sejak April 2025 yang lalu. Tepatnya sejak pengumuman Liberation Day pengenaan tarif resiprokal oleh AS pada 2 April 2025 lalu, pemerintah melakukan perundingan yang intensif dengan Pemerintah AS, untuk mengatasi berbagai permasalahan perdagangan antar kedua negara.
Hasilnya, pada 22 Juli 2025 yang lalu telah diterbitkan Joint Statement yang mengumumkan penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32% menjadi 19%. Selepas terbitnya Joint Statement, Indonesia dan AS melaksanakan perundingan yang intensif untuk menyelesaikan perjanjian dagang.
“Kuncinya adalah balance. Kita sampaikan mana isu-isu yang menjadi concern utama kepentingan Indonesia. Begitu juga sebaliknya, kita dengarkan pandangan dari AS. Kita cari jalan tengahnya,” ungkap Airlangga.
Melalui perjanjian perdagangan resiprokal, Indonesia berkomitmen untuk memberikan akses pasar untuk produk AS, mengatasi kendala isu-isu hambatan non tarif, kerja sama dalam perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional, dan kerja sama komersial.
Pada pertemuan dengan Ambassador Greer tersebut, Menko Airlangga mendorong penyelesaian seluruh isu-isu utama dan isu teknis dalam ART untuk dapat disepakati kedua pihak. Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya kedua pihak telah menyepakati seluruh isu-isu utama yang menjadi substansi dalam dokumen ART, yang akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
“Alhamdulillah pembahasan berjalan sangat baik, sehingga dapat menyepakati secara substansi, isu-isu yang termuat dalam dokumen ART,” jelas Menko Airlangga.
Kesepakatan ini menjadi puncak dari pembahasan teknis, yang membahas substansi dan sudah berlangsung cukup panjang sejak April 2025 yang lalu.
Lebih lanjut, Ambassador Greer menyambut baik hasil pertemuan yang dilakukan di saat mulainya liburan Natal di AS, dan mengapresiasi semangat kedua pihak yang terus mendorong percepatan selesainya kesepakatan tarif.
“Hasil pertemuan ini menjadi hadiah Natal terindah, yang akan membawa kemanfaatan untuk kedua negara,” ungkap Ambassador Greer memberikan apresiasi atas kesepakatan yang berhasil dicapai.
Setelah tercapainya kesepakatan tersebut, pada pekan ke-2 bulan Januari 2026, Tim Teknis dari kedua pihak RI dan AS direncanakan melanjutkan pertemuan teknis di Washington DC guna melakukan legal scrubing serta clean up dokumen, yang ditargetkan akan selesai dalam waktu 1 pekan.
Dengan demikian, pada minggu ke-3 Januari 2026 dokumen ART sudah bisa diselesaikan oleh kedua pihak.
“Diharapkan sebelum akhir bulan Januari 2026, Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Trump sudah dapat menandatangani secara resmi dokumen ART di White House, Washington DC,” pungkas Menko Airlangga.
Saat ini pihak AS sedang melakukan koordinasi antara USTR dengan NSA guna mengatur waktu yang paling tepat untuk rencana pertemuan kedua Kepala Negara dan penanda tanganan dokumen ART.
Turut hadir pada pertemuan tersebut diantaranya yakni Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, Staf Khusus Menko Perekonomian Rizal Mallarangeng, dan Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Bilateral Kemenko Perekonomian Irwan Sinaga.
(lav)





























