Logo Bloomberg Technoz

Nadiem Masih Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda hingga 5 Januari

Dovana Hasiana
23 December 2025 12:17

Mendikbudristek 2019-2024, Nadiem Makarim. (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Mendikbudristek 2019-2024, Nadiem Makarim. (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sepakat untuk kembali menunda sidang dakwaan terhadap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim menjadi Senin (05/01/2026). 

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah mengambil keputusan itu dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem berdasarkan keterangan dari jaksa penuntut umum dan kuasa hukum Nadiem. 

Hal ini sekaligus menjadi penundaan sidang Nadiem untuk dua kali berturut-turut karena kondisi kesehatan yang belum pulih pasca-operasi. 


"Untuk selanjutnya terhadap persidangan hari ini, kita tunda ke hari Senin, tanggal 5 Januari 2026 kesempatan penuntut umum untuk membacakan dakwaan. Demikian, sidang saya nyatakan selesai dan ditutup," ujar Purwanto dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidaa Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). 

Mulanya, jaksa penuntut umum membeberkan kondisi kesehatan Nadiem berdasarkan informasi dari surat keterangan dokter yang merawat Nadiem di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Nadiem dinilai masih dalam kondisi sakit pasca-operasi, sehingga tidak bisa dihadirkan di persidangan hari ini.