Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan surat keterangan dokter, kondisi bisa dinilai pulih pada 21 hari setelah operasi atau 2 Januari 2026. Maka, jaksa penuntut umum mengatakan Nadiem bisa dihadirkan pada 2 Januari 2026. 

"Mengingat karena surat dakwaan itu artinya harus ditanyakan juga kepada terdakwa, apakah dia mengerti atau tidak. Kami mengikuti saran dokter untuk bisa kami hadirkan nanti di tanggal 2 Januari 2026," ujar jaksa. 

Menanggapi hal tersebut, tim penasihat hukum Nadiem mengatakan saat ini kondisi Nadiem masih dalam pemulihan. Maka, mereka mengusulkan penundaan sidang pada 6 Januari 2026. "Namun, keputusan kami kembalikan kepada majelis hakim." 

Setelah berunding, majelis hakim sepakat menentukan hari sidang pada 5 Januari 2026. Dengan catatan, jika ternyata Nadiem tidak bisa dihadirkan dengan kondisi sakit, maka jaksa penuntut umum untuk menghadirkan pihak dokter. Hal ini diperlukan untuk menjelaskan menarangkan tentang kondisi Nadiem. 

Dalam kesempatan yang sama, jaksa juga menghadirkan dokter kejaksaan yang bertanggung jawab di cabang rumah tahanan di Salemba, Jakarta Selatan bernama Muhammad Yahya Sobirin. Yahya mengatakan telah membuat surat rekomendasi untuk Nadiem dibawa ke rumah sakit karena terjadi pendarahan pada 9 Desember 2025. 

"Pasca-operasi 21 hari [direkomendasikan istirahat]," ujar Yahya. 

Sebelumnya, Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim Dodi Abdulkadir mengatakan kliennya masih dalam perawatan dan tak hadir dalam sidang hari ini.  “Sebelum Pak Nadiem sehat maka tidak bisa sidang. Pak Nadiem belum hadir dalam persidangan,” ujar Dodi. 

(ain)

No more pages