Meski begitu, Pramono belum merinci angka pasti kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026. Dia hanya menyebut bahwa DKI Jakarta akan segera mengumumkan UMP 2026 sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Berdasarkan bocoran Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), DKI Jakarta akan menggunakan Alfa 0,7 sebagai penghitungan. Namun, Presiden KSPI Said Iqbal mengungkap bahwa Dewan Pengupahan belum mencapai kesepakatan.
Diketahui, UMP Jakarta saat ini sesebar Rp5.396.761. Berikut penghitungan jika menggunakan formula baru, proyeksi kasar UMP Jakarta 2026 dengan asumsi inflasi nasional 2,5% dan pertumbuhan ekonomi 5,1%.
Formula Alfa 0,5
2,5% + (5,1% x 0,5) = 5,05%.
Maka UMP Jakarta akan menjadi Rp5.669.000. Angka ini naik Rp272.239 dari tahun 2025.
Formula Alfa 0,7
2,5% + (5,1% x 0,7) = 6,07%.
Maka UMP Jakarta akan menjadi Rp5.724.344. Angka ini meningkat Rp327.583 dari tahun 2025.
Formula Alfa 0,9
2,5% + (5,1% x 0,9) = 7,09%.
Maka UMP Jakarta akan menjadi Rp5.779.000. Angka ini melesat Rp382.239 dari tahun 2025.
(mef/ros)































