Kalapas Cibinong Dicopot Dugaan Fasilitas Mewah Lapas
Dovana Hasiana
26 September 2026 16:48

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural temuan Ombudsman tentang dugaan hunian dan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, atau Lapas Cibinong.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan lima pejabat yang dimaksud adalah Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto; Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP); Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik); Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib); serta Kepala Urusan Umum.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026).
Rudi mengatakan lima pejabat tersebut yang membidangi barang-barang milik negara dan mengurus fasilitas di lembaga pemasyarakatan. Rudi mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan Ombudsman tentang dugaan hunian dan fasilitas mewah.
Dia memastikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengakomodasi semua temuan Ombudsman Republik Indonesia, khususnya terkait minuman keras, simulator golf, fasilitas olahraga, foto-foto dan barang lain. Menurutnya, semua hal tersebut akan menjadi objek pemeriksaan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

























