Menurut Mirah, terdapat alasan mendasar buruh melakukan aksi protes. Yakni lantaran pemerintah pusat tak memberikan angka yang pasti dalam penghitungannya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyebut bahwa pihaknya tak mempercayai bahwa buruh akan melakukan aksi besar-besaran usai diumumkannya Upah Minimun Provinsi 2026 berdasar Peraturan Pemerintah yang baru diteken Presiden Prabowo Subianto.
“Nggak, saya nggak percaya [akan ada demo besar-besaran] saya juga dapat banyak hal yang mengapresiasi PP ini” kata Yassierli, Rabu (17/12/2025).
Menurut Yassierli, pemerintah saat ini sudah mempertimbangkan aspirasi dari kalangan buruh dan pekerja sebelum menyusun aturan tersebut. Menurutnya, pemerintah sudah cukup banyak melakukan sosialisasi terkait dengan hal tersebut.
“Jadi setiap kebijakan pasti sudah kami pertimbangkan, aspirasi buruk dan pekerja sudah sangat kami pertimbangkan” katanya.
Ia juga menyinggung keterlibatan pemerintah, khususnya presiden Prabowo Subianto yang sudah mengucurkan berbagai insentif untuk buruh seperti kenaikan upah 6,5% tahun lalu, penebalan jaring pengaman sosial bagi pekerja yang di PHK dengan bantuan upah 60% selama 6 bulan.
Yassierli juga menyinggung kehadiran Prabowo saat hari buruh, BSU untuk 15 juta pekerja, dan rumah subisdi bagi pekerja.
Bahkan Ia menyebut bahwa alpha yang dirumuskan oleh pemerintah merupakan angka yang cukup menggembirakan bagi kaum pekerja, lantaran besaran alpha yang mencatatkan kenaikan cukup tinggi.
“Dulu, 0,1 sampai 0,3, sekarang 0,5 sampai 0,9 Ini adalah suatu kebijakan yang luar biasa dari pak presiden dan tentu nanti dalam pelaksanaanya kita harus bekerja sama dengan pemerintah daerah memonitor, sehingga keharapan kita peningkatan kesejahteraan buruh dan industri-nya tetap bisa berkembang” katanya.
(ell)
































