Logo Bloomberg Technoz

Kemenhut Perketat Pengawasan Kayu di Wilayah Banjir Sumatra

Redaksi
12 December 2025 20:00

Ilustrasi kayu-kayu yg terseret banjir di Sumatra (Envato)
Ilustrasi kayu-kayu yg terseret banjir di Sumatra (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengawasan kayu di wilayah terdampak banjir Sumatra dan Aceh untuk mencegah risiko pengangkutan kayu ilegal di tengah situasi bencana.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut, Yazid Nurhuda menyampaikan langkah itu diambil mendukung Surat Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang menghentikan sementara seluruh aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu guna mencegah risiko pencampuran kayu ilegal di tengah situasi darurat bencana.

"Fokus utama adalah pemulihan dan mitigasi risiko. Gakkum hadir untuk memastikan dan mencegah tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan ilegal," ujar Direktur Yazid, Jumat (12/12/2025).


Langkah ini dilakukan untuk menutup celah potensi adanya modus-modus pemanfaatan dan peredaran kayu ilegal dalam situasi bencana. Secara khusus Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut selama masa pembekuan berlangsung yaitu akan memperluas akses kanal pengaduan dan melakukan pengawasan ketat di lapangan.

Yazid menjelaskan terkait pelaksanaan pengawasan di lapangan sejalan dengan instruksi Dirjen PHL kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan pemegang persetujuan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) Ditjen Gakkum Kehutanan telah menginstruksikan pengawas kehutanan untuk melakukan pengawasan intensif.