Logo Bloomberg Technoz

Aksi Gebuk Purbaya ke Bea Cukai Lahirkan Alat Pemindai Peti Kemas

Sultan Ibnu Affan
12 December 2025 15:00

Purbaya Beberkan Modus Pelanggaran Ekspor di Indonesia .(Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
Purbaya Beberkan Modus Pelanggaran Ekspor di Indonesia .(Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi melakukan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di sejumlah wilayah Pelabuhan dalam negeri.

Langkah peluncuran tersebut alat tersebut lewat pengembangan yang dilakukan otoritas kepabeanan yang bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selama dua pekan.

"Rupanya memang orang bea cukai pinter-pinter, hanya tinggal digebukin aja. Gebuk-gebuk dua minggu keluar. Ini dua minggu pengembangan AI ini," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers peluncuran di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).


Selain alat pemindai AI itu, bea cukai juga turut mengenalkan fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile bernama Self Service Report Mobile (SSR- Mobile). SSR- Mobile dilengkapi beragam fitur seperti, geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas arus barang.

Bea cukai juga menyiapkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) yang kini sedang dikembangkan, bernama Trade AI. Trade AI dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor.