OJK juga turut menyelenggarakan forum internasional Digital Finance in Asia 2025 bersama OECD sebagai wadah diskusi dan penguatan kebijakan digital.
Selain itu, hingga November 2025, terdapat 292 permohonan konsultasi dan 24 permohonan peserta, dengan lima peserta masih menjalani regulatory sandbox dan empat dinyatakan lulus.
Di sisi perizinan, terdapat 19 pipeline perizinan yang terdiri dari enam Penyelenggara Kredit Alternatif (PKA) dan 13 Penyelenggara Asuransi Jiwa Kredit (PAJK).
Adapun total aset penyelenggara ITSK pada Oktober 2025 mencapai Rp641,09 miliar, naik dari Rp632,93 miliar pada September. Jumlah kemitraan juga meningkat menjadi 1.316 mitra pada Oktober.
Untuk PAJK, nilai transaksi mitra tercatat Rp2,352 triliun pada Oktober, naik tipis dari Rp2,299 triliun pada September, dengan jumlah pengguna mencapai 15,53 juta orang. Sementara itu, total hit permintaan data PKA mencapai 158,94 juta secara year-to-date Oktober 2025.
(prc/spt)































