DPR Ungkap Alasan Percepatan Pemilihan ADK OJK
Pramesti Regita Cindy
12 March 2026 08:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI DPR RI mempercepat proses pemilihan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan kepastian kepada pasar dan menjaga stabilitas industri jasa keuangan.
Dalih tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang mengatakan percepatan tersebut dilakukan meski sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan jadwal proses seleksi hingga akhir bulan.
"Waktu itu [pemilihan lewat] Pansel memang direncanakan oleh Pansel, tapi kemudian dilakukan upaya-upaya akselerasi sehingga dalam rangka untuk memberikan respons dan kepastian kepada pasar supaya bisa memberikan signal positif bahwa kita memberikan pengamanan, melakukan langkah-langkah yang cukup responsif," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (12/3/2026).
Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan, meski proses ini awalnya diproyeksikan sebagai pergantian antar waktu, DPR memutuskan untuk mengisi posisi pimpinan OJK secara penuh dengan masa jabatan lima tahun.
"Jadi ini kan kita keputusan politiknya sudah itu, juga memberikan kepastian kepada pasar bahwa pergantian ini kita berikan 5 tahun untuk meyakinkan kepada pasar semua bahwa inilah langkah yang dilakukan sebagai respons terhadap permasalahan ini," ujar Misbakhun.



























