"Kalau ini dianggap merusak industri, ya dimusnahkan. Tapi nanti teman-teman Ditjen Kekayaan Negara yang akan memutuskan," tutur dia.
Bea cukai sebelumnya menggagalkan 3 kontainer yang berisi berbagai produk garmen berbentuk balpress dan mesin produksi rokok ilegal yang baru saja tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Rabu (10/12/2025) kemarin.
Direktur Jenderal Djaka Budhi Utama mengatakan, masing-masing 2 kontainer berisi produk garmen ilegal serta 1 kontainer berisi mesin, yang diangkut oleh KM Indah Costa yang diketahui tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.
Kita berhasil menangkap kiriman kontainer dari Tanjung Pinang yang terdiri dari 2 kontainer berisi balpress dan 1 kontainer berisi mesin, mesin rokok yang terdiri dari 4 unit," ujar Djaka dalam konferensi pers.
Dalam pemeriksaan terhadap manifest, diketahui KM Indah Kosta mengangkut 44 kontainer dengan 13 diantaranya bermuatan berbagai jenis barang. Dari 13 kontainer tersebut, petugas menemukan 3 kontainer dengan pemberitahuan barang campuran dan sajadah yang diduga atau terindikasi berisi barang ilegal.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa isi kontainer tidak sesuai dengan pemberitahuan, di mana dua kontainer berisi pakaian jadi yang diduga kuat merupakan barang eks-impor ilegal.
Hanya saja, Djaka mengaku otoritas kepabeanan belum menghitung total jumlah nilai yang kembali digagalkan tersebut, tetapi jika lolos, dipastikan akan merugikan kepentingan nasional.
Namun, Djaka menduga jika barang ilegal tersebut berasal dari negara China dan Bangladesh. Hal tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan lebih dalam dari produk garmen ilegal.
“Perdagangan ilegal seperti ini merugikan negara dan berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat di sektor usaha garmen," tutur dia.
"Nilai kerugian ataupun nilai ekonomi yang ada di barang-barang ini adalah kita belum mengetahui. Kita harus cacah dulu berapa jumlah balpress yang ada di depan ini atau di belakang saya ini berapa jumlahnya. Kita belum menghitung secara menyeluruh."
(ell)































