Bea Cukai: Garmen Ilegal Berpotensi Dikirim ke Korban Bencana
Sultan Ibnu Affan
11 December 2025 12:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka potensi untuk memanfaatkan produk garmen ilegal yang berisi berbagai jenis pakaian dari hasil penindakan untuk di kirim ke korban terdampak bencana Sumatera.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, potensi tersebut juga berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah yang dapat memanfaatkan barang sitaan/penindakan untuk tujuan tertentu.
"Itu yang nanti [kita pertimbangkan], bisa juga salah satunya [dikirim ke korban bencana]," ujar Nirwala kepada wartawan di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Selain dihibahkan, kata Nirwala, barang ilegal tersebut juga dapat dimusnahkan, termasuk dilakukan proses lelang berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Hanya saja, dia menggarisbawahi keputusan tersebut berada di tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.






























