BPOM: 5 Wilayah RI dengan Temuan Produk Tanpa Izin Edar Terbesar
Redaksi
11 March 2026 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan berdasarkan pengawasan pangan Ramadan dan Idulfitri 2026 terdapat sebanyak 65,2% memenuhi ketentuan dan 34,8% sarana tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
“Sarana peredaran dinyatakan tidak memenuhi ketentuan (TMK) apabila ditemukan menjual produk pangan tanpa izin edar (TIE), rusak atau kedaluwarsa. Pengawasan dilakukan di 227 sarana retail modern, 143 retail tradisional, 24 gudang distributor, 1 gudang importir. Dan ditemukan sebanyak 56.027 produk yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Rabu (11/3/2026).
Taruna melanjutkan, berdasarkan laporan, dari 50 ribuan produk yang tidak memiliki izin edar sebanyak 27.407 (48,9%), kedaluwarsa sebanyak 23.776 (42,4%), dan yang rusak sebanyak 4.844 (8,7%).
“Temuan produk TIE dapat disebabkan oleh banyaknya jalur masuk ilegal dan tingginya permintaan konsumen. Temuan produk kedaluwarsa dan rusak banyak terjadi di daerah timur karena rantai pasok panjang. Pengawasan lebih ketat tentu kami akan terus laksanakan,” terang Taruna.
5 WIlayah RI dengan temuan produk tanpa izin edar terbesar
- Palembang : 10.848 pcs (39,6%)
- Palopo: 2.756 pcs (10,1%)
- Batam : 2.653 pcs (9,7%)
- Sangau : 1.654 pcs (6%)
- Tarakan : 1.305 pcs (4,8%)





























