Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Desember 2025
Referensi
08 December 2025 12:19

Bloomberg Technoz, Jakarta - Industri pinjaman online (pinjol) terus berkembang pesat di Indonesia, namun di balik kemudahan akses yang ditawarkan, risiko penipuan dan praktik ilegal juga meningkat. Karena itu, daftar lengkap pinjol resmi dan berizin OJK per Desember 2025 menjadi rujukan penting agar masyarakat terhindar dari penawaran fintech lending abal-abal yang sering menimbulkan kerugian finansial.
Berdasarkan data resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 95 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending legal yang diwajibkan mengikuti standar perlindungan konsumen, tata kelola, pengawasan data, hingga mekanisme penagihan yang beretika. Informasi ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat literasi keuangan digital masyarakat dan menekan maraknya pinjol ilegal.
Pinjol Resmi OJK 2025: Siapa Saja yang Legal?
Daftar lengkap pinjol legal ini terbagi ke dalam beberapa kelompok, dimulai dari platform besar yang sudah lama beroperasi hingga penyedia baru yang berhasil memenuhi seluruh persyaratan perizinan OJK. Kelompok utama terdiri atas:
Danamas, Amartha, Modalku, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, Akseleran, KoinP2P, Indodana Fintech, JULO, DanaRupiah, Uangme, Easycash, AdaKami, AwanTunai, PinjamModal, KrediFazz, Restock.ID, dan Komunal.
Sementara kategori platform lainnya juga mencakup penyedia layanan dengan basis pembiayaan produktif, konsumtif, maupun syariah. Beberapa nama yang terdaftar antara lain Dompet Kilat, Boost, Tokomodal, KlikA2C, Ammana, PinjamanGO, Pohondana, Mekar, Esta Kapital, KreditPro, Homido, RupiahCepat, Crowdo, Pinjamin, OVO Finansial, Alami Sharia, Danakini, Singa, Finplus, PinjamDuit, Dana Syariah, Batumbu, Cashcepat, Cicil, Lumbungdana, 360 Kredi, Kredinesia, Pintek, ModalRakyat, Solusiku, Cairin, TrustIQ, Klik Kami, Duha Syariah, Invoila, Sanders, DanaBagus, UKU, Kredito, AdaPundi, Gradana, Danacita, Indofund, iGrow, Danai.id, DUMI, Qazwa, Doeku, Aktivaku, Danain, Indosaku, Edufund, GandengTangan, Papitupi Syariah, BantuSaku, Danabijak, SamaKita, KawanCicil, KlikCair, Ethis, Samir, Uatas, Asetku, dan Findaya.

































