Logo Bloomberg Technoz

Bang diduga mengantongi sekitar 190 miliar won dari keuntungan ilegal ketika SPC menjual sahamnya di perusahaan tersebut setelah perusahaan itu go public.

Pengadilan mengeluarkan perintah pelestarian aset tersebut, sementara kejaksaan belum mendakwa Bang.

Seorang pejabat HYBE mengatakan bahwa perintah pengadilan tersebut adalah prosedur rutin, bukan putusan.

"Kami telah bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan, memberikan penjelasan kami, dan menunggu keputusan dari aparat penegak hukum," kata pejabat tersebut.

(spt)

No more pages