Satgas Cs-137 dan Bareskrim Polri menemukan hal ini dari hasil pemeriksaan dan penyidikan yang diduga hasil urukan di salah satu lapak rongsok.
Pada perkara ini, Direktur PT PMT Lin Jingzhang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Latar Belakang PMT
Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (5/12/2025), PT PMT merupakan sebuah perusahaan yang berlokasi di Cikande dan bergerak di bidang peleburan besi.
Perusahaan berbasis logam ini berfokus pada pengembangan produk logam stainless steel.
Proses bisnis yang dilakukan PT PMT, berawal dari belanja bahan baku stainless yang berasal dari skrap dan stainless bekas. Kemudian, bahan baku stainless tersebut dilakukan press menggunakan alat press dan dibentuk menjadi kotakan.
Kemudian bahan baku yang telah berbentuk kotak tersebut dimasukan ke dalam tungku peleburan. Selanjutnya dilakukan pembakaran bahan baku dengan suhu panas antara 1.500 sampai dengan 1.700 derajat celcius dalam jangka waktu kurang lebih 2 jam.
Setelah mencair, stainless tersebut dituangkan ke dalam cetakan bilet dengan panjang 4 meter dan selanjutnya ditunggu sampai kering dan menghasilkan stainless steel berwarna hitam dengan panjang 4 meter.
Di mana, jumlah bahan baku yang diterima oleh PT. PMT sebanyak 3.448,7 ton dan untuk hasil produksi stainless steel PT. PMT seluruhnya diekspor ke China.
Pemasok bahan baku ke PT. PMT tahun 2024 sebanyak 66 suplier berasal dari Jakarta, Banten, Tangerang, dan Surabaya. Sedangkan, suplier bahan baku ke PT. PMT tahun 2025 sebanyak 82 suplier, dari Jakarta, Kalimantan, Surabaya, dan Sumatra.
Tutup Sebelum Kasus Menguak
Kasubdit II Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Sardo M. P Sibarani mengatakan PMT telah berhenti beroperasi sejak Juli 2025 lalu. Pabrik ini tak beroperasi lagi, tepat sebulan sebelum kasus cemaran radioaktif Cesium-137 mencuat ke publik.
"Perusahaan PT PMT ini memang sudah berhenti beroperasi. Perusahaan tersebut tutup persis satu bulan sebelum Cesium ini menguak, dan semua pengurus serta orang-orang yang bekerja di PT. PMT tersebut sudah kembali ke Cina," kata Sardo saat ditemui di Kemenko Bidang Pangan, Kamis (4/12/2025).
Sardo menjelaskan, PMT mengaku menutup operasional perusahaan lantaran kekurangan bahan baku. Awalnya, bahan baku diimpor tetapi bahan baku yang dikirim bukan bijih besi.
Sehingga, PMT mengambil bahan baku dari pemasok dalam negeri atau rongsokan yang ada di Tanah Air.
"Berdasarkan keterangan, kesimpulan sementara asal-usul pencemaran Cesium-137 di PMT, Cikande berasal dari sumber dalam negeri," sebutnya.
Dia mengatakan sumber kontaminasi berasal dari pembelian barang bekas atau rongsok. Dalam rongsokan itu, kata dia, terdapat campuran peralatan bekas penggunaan industri di dalam negeri yang mengandung Cesium-137 yang diperoleh secara legal maupun illegal.
Kemudian, PMT tidak melakukan proses penyimpanan pengawasan dan pelimbahan atau disposal secara benar sesuai aturan ketentuan yang berlaku.
(mef/naw)





























