Soal Bobby Nasution, Dewas Periksa Deputi hingga JPU KPK
Dovana Hasiana
04 December 2025 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Gusrizal mengatakan sudah memeriksa pelaksana tugas (plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu hingga jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penghambatan proses hukum terhadap Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
“JPU [3 Desember 2025] sudah diperiksa. PLT Deputi sudah diperiksa pada Selasa [2 Desember 2025]. Pemeriksaan berkaitan masalah pemanggilan Gubernur Sumatra Utara,” ujar Gusrizal kepada awak media, dikutip Kamis (4/12/2025).
Sementara, Dewas KPK juga akan memeriksa Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti pada hari ini, Kamis (4/12/2025) pukul 10.00 WIB.
Sebagai catatan, Rossa Purbo dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) atas dugaan penghambatan proses hukum terhadap Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.

































