KPK Sebut Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Pakai Nominee
Dovana Hasiana
03 December 2025 12:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa Gubernur Jawa Barat 2018-2024 Ridwan Kamil diduga melakukan penyamaran kepemilikan aset. Hal ini terungkap saat KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB) 2021-2023.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan motor Royal Enfield - yang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil - ternyata diatasnamakan pihak lain atau menggunakan nominee. KPK kemudian melakukan penelusuran bahwa aset tersebut diduga dibeli menggunakan dana praktik lancung di BJB.
“Salah satu aset yang disita pada saat kegiatan penggeledahan, yaitu kendaraan roda dua bukan atas nama saudara RK. Namun ditelusuri bahwa aset tersebut diduga dibeli menggunakan dana non-budgeter yang diatasnamakan kepada pihak lain,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Rabu (3/11/2025).
“Oleh karena itu penyidik melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut. Tentu untuk proses pembuktian sekaligus sebagai langkah awal penyidikan KPK supaya nanti pemulihan keuangan negaranya juga menjadi optimal.”
Ridwan Kamil membantah menggunakan uang hasil korupsi dana iklan Bank BJB untuk membeli kendaraan mewah.
































