Logo Bloomberg Technoz

Dalam perkara ini, KPK menangkap tangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatra Utara Topan Obaja Putra Ginting dan menetapkannya sebagai tersangka hingga kini menjadi terdakwa di PN Tipikor Medan. Nama Bobby ikut terseret karena dugaan aliran dana dari Topan kepada menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Hubungan Bobby dan Topan pun menjadi perhatian karena keduanya memiliki kedekatan sejak suami Kahiyang Ayu tersebut menjabat Wali Kota Medan. Sejumlah kabar kemudian menuduh Topan turut mengumpulkan uang dari praktik rasuah untuk kemenangan Bobby di Pilkada 2024.

Koordinator KAMI, Yusril mengungkap keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam perkara ini. Ia meminta agar lembaga antirasuah itu melakukan evaluasi menyeluruh dan audit internal. Seharusnya, KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap politikus Partai Gerindra tersebut guna dimintai keterangan. Namun, KPK hingga saat ini belum melakukan pemanggilan yang menyebabkan pihaknya mempertanyakan independensi KPK.

Yusril mengatakan, KAMI menuntut Dewas KPK untuk melakukan beberapa hal yaitu melakukan pemeriksaan etik yang menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti; segera melakukan evaluasi atau audit internal dengan Menilai sejauh mana dugaan tindakan tersebut merusak reputasi, profesionalitas, dan integritas kelembagaan KPK.

Selain itu, KAMI juga meminta Dewas KPK mengambil langkah tegas guna memulihkan kembali independensi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi; hingga memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah menghormati proses pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan oleh Dewas KPK adalah bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap pelaksanakan tugas di lembaga antirasuah tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan prosedur, tetapi juga berpedoman pada nilai-nilai etik dan perilaku. 

“Dalam proses penanganan perkara ini, kami pastikan telah sesuai dengan proses hukum dan peraturan perundangan yang berlaku, mulai dari tindakan-tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan,” ujar dia. 

Budi mengatakan, pemeriksaan intensif kepada para tersangka, saksi, serta penggeledahan dan penyitaan barang bukti telah dilakukan, hingga penyidikannya dinyatakan lengkap dan naik ke tahap penuntutan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum melaksanakan limpah atas perkara ini ke Pengadilan Negeri Tipikor Medan untuk masuk ke tahap persidangan.

“Persidangan dilaksanakan secara terbuka, publik bisa melihat dan mencermati secara langsung setiap proses dan fakta-fakta persidangannya. Semua berjalan transparan,” ujar dia. 

(dov/frg)

No more pages