Logo Bloomberg Technoz

KPK Akui Kirim Penyidik ke Arab Saudi Usut Korupsi Kuota Haji

Dovana Hasiana
04 December 2025 10:30

Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah proses penyidikan kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 mandek. Lembaga antirasuah ini memang belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, sejumlah penyidik perkara tersebut sedang berada di luar negeri. Mereka tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mengumpulkan data, dan mengecek lokasi untuk memastikan dugaan praktik lancung yang dilakukan Kemenag dan sejumlah perusahaan travel haji khusus.

"Memastikan bahwa dugaan-dugaan yang sedang didalami oleh penyelidik itu sesuai dengan kondisi di lapangannya," ujar dia dikutip, Kamis (04/12/2025).


"Mungkin diperkirakan baru minggu depan, [atau] mungkin minggu ini akhir minggu ini lah baru pulang ke Indonesia."

Dia mengatakan, para penyidik nantinya akan menyerahkan seluruh laporan yang ditemukan di Arab Saudi kepada pimpinan. Seluruh bahan tersebut akan menjadi kajian tambahan untuk menetapkan sikap terhadap penyidikan kasus tersebut.