"Kemudian ditelusuri bahwa aset tersebut diduga dibeli menggunakan dana non-budgeter yang kemudian diatasnamakan kepada pihak lain," ujar dia.
"Ya silakan, itu kan keterangan dari yang bersangkutan, tentu kami menghormati setiap pihak yang menyampaikan pandangan, opini, ataupun keterangannya. Nah di sini kami menyampaikan fakta apa yang tadi dilakukan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepada saksi saudara RK."
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengklaim tak pernah mendapatkan laporan tentang kasus tersebut meski menjabat sebagai gubernur saat korupsi terjadi. Menurut dia, Bank BJB sebagai sebuah BUMD menjalankan bisnis dan aksi korporasi tanpa keterlibatan gubernur. Selama periode tersebut, dia memastikan tak ada direksi, komisaris atau pun Biro BUMD Jawa Barat yang memberikan laporan. Hal ini juga yang menjadi dalihnya membantah telah memperoleh uang atau aliran dana dari korupsi tersebut.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD kalau dilaporkan. Tiga-tiganya tidak memberi laporan ketika saya jadi Gubernur [Jawa Barat]. Makanya kalau ditanya saya mengetahui? saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya," ujar Ridwan Kamil, Selasa (2/12/2025).
Dia juga membantah menggunakan uang hasil korupsi dana iklan Bank BJB untuk membeli kendaraan mewah. Sebelumnya, KPK sempat menyita sejumlah kendaraan yang diduga berasal dari praktik lancung di Bank BJB. Beberapa di antaranya adalah mobil Presiden ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie) merek Mercedes Benz SL Clas SL280 dan sebuah motor Royal Enfield.
"Ya semua dana pribadi, itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan. [Royal enfield] pribadi semua. Semua udah dijelaskan, dana pribadi. Dana pribadi semuanya," ujar Politikus Partai Golkar tersebut kepada awak media usai menjalani pemeriksaan selama enam jam, Selasa (2/12/2025).
(dov/frg)


































