Selain amandemen UUD 1945, dua opsi dasar hukum lainnya adalah pemerintah dan DPR bisa merancang sebuah UU khusus tentang PPHN seperti beberapa beleid tentang kebijakan pemerintah. Atau terakhir, PPHN bisa sekadar konsensus nasional yang bisa menjadi acuan pembangunan jangka panjang.
(dov/frg)
No more pages


































