Logo Bloomberg Technoz

OJK-OECD Sepakat Dorong Inovasi Keuangan Digital yang Aman

Pramesti Regita Cindy
02 December 2025 20:00

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) sepakat memperkuat kerja sama dalam mendorong transformasi dan inovasi keuangan digital yang aman, bertanggung jawab, serta sejalan dengan stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen

Kesepakatan ini menjadi fokus utama diskusi kedua pihak dalam OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar di Bali, Senin (1/12/2025). 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan pentingnya kerangka regulasi yang mampu mengikuti laju teknologi, termasuk perkembangan kecerdasan artifisial (AI). OJK, kata dia, telah menyiapkan fondasi tata kelola AI melalui pedoman etika untuk sektor fintech (2023) serta Indonesian Banking AI Governance yang diterbitkan April 2025. 


Adapun OJK juga tengah mengembangkan program tokenisasi yang menjadi tema utama dalam perkembangan aset digital.

"Penting bagi kita berbagi pandangan tentang kebijakan di masing-masing negara, serta bagaimana menyusun kerangka regulasi yang seimbang mendorong inovasi namun tetap menjaga stabilitas keuangan dan pelindungan konsumen," kata Mahendra mengutip dari keterangan resminya, Selasa (2/12/2025).