Logo Bloomberg Technoz

“HS code-nya, bahannya apa, jenisnya apa mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki ada. Karena yang ada saat ini pajak impor normal sama pajak impor barang mewah. Mudah-mudahan pakaian bekas bisa dimasukkan impor pakaian bekas ada pajaknya,” tuturnya

APPBI juga meminta agar Komisi VI dapat mendengarkan aspirasi tersebut dengan mengelompokkan barang impor pakaian bekas ilegal menjadi barang larangan terbatas (lartas) impor yang dikecualikan

Adapun kategori pengelompokan barang lartas yakni barang tidak kena lartas; barang kena lartas; barang terkena lartas namun dikecualikan; dan barang bebas lartas

“Nah mudah-mudahan apakah kami ini bisa masuk di poin nomor tiga barang terkena lartas namun dikecualikan dengan kesanggupan pajak yang kami sampaikan tadi,” jelas dia. 

Lebih jauh, Rahasdikin menyebut penjual pakaian bekas impor ilegal memiliki segmen pembeli tersendiri lantaran harganya yang terjangkau. Pembeli impor pakaian bekas ilegal merupakan masyarakat kelas mengah ke bawah

“Indonesia itu punya kebiasaan masyarakat Indonesia berbelanja pakaian itu satu tahun satu kali mohon maaf biasanya di bulan puasa. Dengan UMR tiap-tiap daerah mungkin untuk membeli celana seharga Rp200 ribu. Kalau kita asumsikan satu keluarga punya satu orang anak dengan UMR terendah Rp2,5 juta untuk beli pakaian tiap bulan kayaknya berat,” ungkapnya

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pakaian bekas impor tidak bisa dilegalkan

“Ya kan enggak ada hubungannya, orang itu dilarang kok. Dilarang itu bukan karena enggak bayar pajak, bukan karena itu. Jadi kalau bayar pajak terus jadi legal ya enggak bisa,” kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (26/11/2025). 

Budi menuturkan pakaian bekas impor dilarang dalam Undang-undang yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 kecuali untuk produk tertentu yang dikecualikan seperti barang modal dalam keadaan tidak baru (BMTB). 

Barang modal tidak baru memang untuk proses produksi. Itu pun dengan kriteria yang jelas, yang ketat, kriteria tertentu. Tapi yang lainnya yang bekas termasuk pakaian itu memang tidak boleh diimpor,” ujar Budi.

Tidak hanya pakaian jadi, semua barang bekas itu enggak bisa diimpor,” tegasnya.

(ain)

No more pages