Logo Bloomberg Technoz

Langkah reliance dan harmonisasi standar, menurut BPOM, juga diharapkan mampu menambah efisiensi di industri farmasi. “Kami ingin proses lebih ringkas, waktu lebih cepat, logistik lebih efisien, namun jaminan mutu tetap menjadi aspek.

BPOM juga menegaskan fokus utama lembaga adalah memastikan mutu produk obat, sementara pengawasan harga bukan bagian dari kewenangannya. “BPOM berkomitmen untuk berkontribusi membantu pemerintah menurunkan harga obat. Ini dilakukan melalui beberapa upaya, termasuk berkoordinasi dengan lintas sektor terkait,” jelas BPOM.

Namun demikian, BPOM menegaskan tidak memiliki otoritas langsung dalam kajian maupun pemantauan harga obat. “Meskipun BPOM tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pengendalian harga, kami tetap memberikan dukungan terhadap kebijakan penetapan harga obat nasional oleh Kementerian Kesehatan,” lanjut pernyataan tersebut.

Salah satu dukungan itu dilakukan melalui aturan pencantuman harga di kemasan obat. “Kami mewajibkan pencantuman Harga Eceran Tertinggi (HET) pada kemasan obat, sesuai Peraturan Kepala BPOM Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat,” tegas BPOM.

BPOM juga menegaskan bahwa standar pembuatan obat di Indonesia tetap sejalan dengan acuan internasional. 

“CPOB Indonesia memang mengacu standar WHO atau standar internasional. Jadi produk obat harus memenuhi persyaratan keamanan, efikasi, dan kualitas yang sudah jelas standarnya,” ujar 
BPOM menyatakan bahwa pengelolaan rantai pasok obat membutuhkan koordinasi lintas sektor. “Kalau pengelolaan obat mungkin bisa juga koordinasi dengan Kemenkes,”pungkasnya.

7 Alasan Faktor Obat Kosong dan Mahal dari Ikatan Apoteker Indonesia

Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia melalui Wakil Sekretaris Jenderal, Audrey Clarissa memaparkan tujuh faktor obat mahal dan kosong di Indonesia.

Pertama menurut Audrey, ada perencanaan kebutuhan obat yang tidak akurat. “Rencana kebutuhan obat atau RKO sering tidak presisi, padahal data dari dinas kesehatan sampai rumah sakit harusnya bisa diakses real time agar sesuai dengan yang disiapkan industri,” jelasnya. 

Ketika perencanaan meleset, industri farmasi kesulitan menyesuaikan produksi dan distribusi sehingga kekosongan di fasilitas kesehatan sulit dihindari.

Kedua, sistem pengadaan melalui katalog digital seperti e‑Katalog dinilai belum optimal. Audrey menyoroti pola tender yang selalu dimenangkan penawar harga terendah, tetapi tidak menjamin terjadinya pembelian.

“Pemenang tender belum tentu dibeli, sementara produsen non-pemenang tetap boleh menjual, dibeli rumah sakit, asal harga sama atau lebih murah,” katanya, menunjukkan ironi pengadaan yang tidak linier dengan pemanfaatan.

Faktor ketiga adalah sistem pembayaran distributor yang sering terlambat. “Beberapa distributor bahkan menelepon rumah sakit besar yang mengaku tidak bisa membayar pembelian obat,” ungkap Audrey.

Keempat, ketiadaan data real time untuk memetakan kebutuhan obat maupun beban penyakit masyarakat. “Data real time diperlukan bukan hanya untuk RKO, tetapi juga untuk menganalisis pola penyakit dan volume kebutuhan per wilayah,” tegasnya. 

Tanpa data yang dinamis, keputusan pengadaan sering tidak reflektif terhadap kondisi epidemiologis daerah.

Kelima, regulasi mutu pembuatan obat yang semakin tinggi berdampak pada kenaikan biaya produksi. Audrey menyebut tuntutan standar seperti cara pembuatan obat yang baik (CPOB) mendorong lebih banyak inspeksi dan pemeriksaan, yang pada akhirnya memicu kenaikan biaya di tingkat manufaktur. Hal ini, menurut IAI, menekan industri domestik sekaligus berimbas pada kenaikan harga jual.

Alasan keenam dan ketujuh sama-sama menyinggung kebijakan komponen lokal. IAI menerapkan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan rendahnya volume produksi lokal sebagai penyebab obat semakin mahal. “Kualitasnya baik, tapi volumenya tidak masuk sehingga harga kurang bersaing dibandingkan negara lain seperti China atau India,” kata Audrey.

Ketujuh, Audrey menjelaskan ada masalah dari jumlah sumber daya manusia (SDM). Ia menjelaskan masih ada 2.438 Puskesmas dari 10.212 Puskesmas yang belum memiliki tenaga apoteker.

(dec)

No more pages