Logo Bloomberg Technoz

Keduanya ditahan sejak 25 November hingga 14 Desember 2025 di Rutan Gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan rekayasa sejumlah proyek di divisi EPC pada 2022–2023.

Dalam konstruksi perkara, Didik dan Herry diduga memanfaatkan sejumlah proyek EPC, baik yang dikerjakan sendiri maupun melalui konsorsium, untuk menarik dana melalui vendor yang dibuat seolah-olah sah.

Skema itu pertama kali muncul pada Juni 2022 ketika Didik meminta Herry menyiapkan dana Rp25 miliar dengan dalih kebutuhan Proyek Cisem.

Untuk memperlancar pencairan, mereka menggunakan nama beberapa individu seperti office boy dan staf internal sebagai pemilik perusahaan pemasok, lalu membuatkan dokumen purchase order dan tagihan fiktif agar pembayaran terlihat wajar.

Setelah dana cair melalui vendor-vendor tersebut, Didik dan Herry menerima kembali uang tersebut melalui perantara dalam bentuk valuta asing.

Modus serupa kembali diulang di sejumlah proyek lain melalui identitas yang berbeda, termasuk yang menggunakan nama sopir, office boy, hingga staf keuangan di divisi EPC.

Dalam rentang Juni 2022 hingga Maret 2023, praktik pengadaan fiktif itu setidaknya dilakukan pada sembilan proyek berbeda dengan total nilai mencapai Rp46,8 miliar.

Deretan pekerjaan yang disusupi transaksi fiktif tersebut meliputi proyek pembangunan smelter nikel di Kolaka, proyek konstruksi Mines of Bahodopi Block 2 & 3, pekerjaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Manado, proyek PSPP Portsite di Timika, serta beberapa rangkaian pembangunan Mobile Power Plant (MPP) yang tersebar di Nabire, Ternate, Bontang, Labuan Bajo, Jayapura, dan Kendari.

Proyek PLTMG Bangkanai di Kalimantan Tengah dan pembangunan jaringan Manyar Power Line di Gresik juga disebut masuk dalam daftar pekerjaan yang dimanipulasi.

Sebagian dana dari proyek Bahodopi disebut dialirkan kembali oleh Didik untuk menambah pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Variabel kepada dua oknum internal.

Akibat serangkaian tindakan tersebut, negara diduga mengalami kerugian setidaknya Rp46,8 miliar karena dana perusahaan mengalir ke vendor yang tidak pernah melakukan pekerjaan apa pun.

(art/naw)

No more pages