Logo Bloomberg Technoz

Kata PTPP Usai KPK Tahan Dua Petingginya di Kasus Proyek Fiktif

Artha Adventy
26 November 2025 19:55

KPK Menahan dua eks petinggi PT PP Didik Mardiyanto dan Herry Nurdy Nasution di kasus korupsi proyek fikti. (Youtube KPK)
KPK Menahan dua eks petinggi PT PP Didik Mardiyanto dan Herry Nurdy Nasution di kasus korupsi proyek fikti. (Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  PT PP (Persero) Tbk (PTPP) angkat bicara selepas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua petingginya yang diduga terlibat korupsi proyek fiktif di lingkungan perusahaan.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan perseroan telah melakukan penyelidikan internal sejak Desember 2024 atas kasus yang belakangan ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Joko mengatakan perseroannya menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan di KPK. Di sisi lain, Joko memastikan, proses hukum itu tidak menganggu operasi dan proyek yang saat ini dikerjakan PTPP.


“PTPP tetap menjalankan kegiatan usaha secara profesional. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan pemangku kepentingan dan memastikan setiap proyek berjalan sebagaimana mestinya,” kata Joko dalam keterangan resmi, Rabu (26/11/2025). 

Sebelumnya, KPK menahan dua pejabat PT PP, Kepala Divisi EPC Didik Mardiyanto dan Senior Manager Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC Herry Nurdy Nasution.