Logo Bloomberg Technoz

Usai Eks Dirut ASDP Dapat Rehabillitasi, Kuasa Hukum Sambangi KPK

Dovana Hasiana
26 November 2025 06:45

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengacara dari eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/11/2025) malam. Hal ini dilakukan usai kliennya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. 

Soesilo mengatakan akan bertanya apakah KPK sudah menerima surat keputusan presiden mengenai rehabilitasi tersebut. Bila sudah, dia akan menanyakan apakah kliennya bisa langsung bebas. 

"Saya akan mengecek apakah surat itu sudah sampai apa belum. Kalau sudah sampai tentu kita akan mengajukan pembebasan terhadap Ibu Ira," ujar Soesilo kepada awak media, Selasa (25/11/2025).


"Harapan saya malam ini. Saya juga belum tahu, suratnya juga belum terima. Kalau KPK sudah menerima harus segera dikeluarkan." 

Menurutnya, rehabilitasi menandakan Kepala Negara melihat adanya proses hukum yang keliru, sehingga diberikan pemulihan kembali atas hak dan martabatnya seperti orang biasa sebelum perkara ini. Hal ini sekaligus juga mencabut pelaksanaan hukumannya.