Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Geledah 8 Lokasi Korupsi Pajak, Sita Alphard dan Moge

Dovana Hasiana
25 November 2025 19:00

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (Dok. Kejagung RI)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. (Dok. Kejagung RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung akhirnya mengakui telah melakukan penggeledahan pada delapan lokasi pada Ahad lalu (23/11/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020 oleh Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan pada sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Namun, dia enggan mengelaborasi lokasi pasti penggeledahan tersebut. 

"Pokoknya terkait secara keseluruhan saja ya, terkait dengan dugaan kasus tindak pidana pengurangan perpajakan ini. Lebih dari lima, mungkin delapan titik ada. Keseluruhan ya," ujar Anang kepada awak media, Selasa (25/11/2025). 


Dari penggeledahan tersebut, jaksa menyita satu kendaraan roda empat dengan merek Toyota Alphard dan dua kendaraan roda dua dengan dimensi atau kapasitas mesin yang besar atau biasa disebut motor gede (moge). Tak hanya itu, jaksa juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Saat ini, seluruh barang sitaan tersebut sudah diamankan oleh penyidik. 

Sejak Oktober 2025, jaksa memang tengah menggencarkan penyidikan perkara ini. Meski demikian, upaya paksa baru terhembus melalui penggeledahan sejumlah lokasi pada 17 November 2025.