Dengan terbitnya Permenristek baru mengenai pengangkatan kepala sekolah, kekosongan jabatan yang sebelumnya mencapai lebih dari 173.000 kini turun drastis menjadi sekitar 57.000 posisi. Langkah ini didorong melalui koordinasi intensif antara Direktorat KSPSTK dan pemerintah daerah.
Ia menambahkan bahwa jumlah kepala sekolah definitif yang telah diangkat juga meningkat berkat dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Tahun ini, pengisian jabatan kepala sekolah telah mencapai 8.000 posisi, naik dari 5.000 sebelumnya. “Harapannya semua sekolah segera memiliki kepala sekolah definitif karena tugas mereka ke depan sangat berat,” ujar Nunuk.
Kepala sekolah menjadi sosok penting dalam memastikan implementasi pembelajaran mendalam, pemantauan kinerja guru melalui program seperti Matematika Gembira, serta pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Mereka juga bertanggung jawab memastikan integrasi teknologi, termasuk pembelajaran melalui panel interaktif digital, yang menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional.
Nunuk menegaskan bahwa selama masih berstatus pelaksana tugas (PLT), seorang kepala sekolah tetap memiliki beban mengajar 24 SKS, sehingga tidak dapat fokus sepenuhnya memimpin satuan pendidikan. Karena itu, penghapusan PLT kepala sekolah menjadi prioritas untuk memastikan setiap sekolah memiliki pemimpin yang dapat berkonsentrasi penuh pada manajemen dan kualitas pembelajaran.
(wep)

































