Logo Bloomberg Technoz

Korupsi Petral: Beli BBM dari Pihak Ketiga dengan Harga Tinggi

Dovana Hasiana
21 November 2025 15:35

Pertamina Energy Trading Limited (Petral) (Dok. Petral)
Pertamina Energy Trading Limited (Petral) (Dok. Petral)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu modus praktik korupsi pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) periode 2009-2015. Selama periode tersebut jual beli minyak mentah yang seharusnya dilakukan oleh Petral dengan National Oil Company (NOC) negara penghasil minyak; justru malah dengan broker atau pihak ketiga.

"Yang punya minyak ini adalah pihak ketiga [bukan perusahaan nasional negara penghasil minyak]. Jadi tetap atau bahkan harganya bisa lebih tinggi lagi. Sementara yang kita duga terjadi hal seperti demikian," kata pejabat pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip, Jumat (21/11/2025).

Menurut dia, pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Petral sebagai perwakilan Pertamina menjadi NOC Indonesia dalam jual beli minyak mentah dengan sejumlah negara penghasil minyak. Harapannya, Petral melakukan perdagangan dengan perusahaan-perusahaan seperti Petronas di Malaysia atau Aramco di Arab Saudi.


Namun, penyidik mendapatkan informasi dan petunjuk bahwa ada broker yang lebih dulu membeli minyak dari Petronas dan Aramco. Petral kemudian membeli minyak tersebut justru dari broker tersebut yang tentunya dengan harga jauh lebih tinggi. Hal ini membuat Pertamina dan negara harus merogoh kocek lebih dalam untuk pembelian minyak mentah.

Rencananya, sebagai penguat bukti, KPK akan menggandeng seluruh lembaga antikorupsi tiap negara tersebut untuk memeriksa apakah Petral memang membeli minyak mentah langsung ke NOC setempat; atau memang melalui pihak ketiga. KPK curiga dokumen pembelian minyak mentah dari NOC yang dimiliki Petral didapat juga dari broker.