KPK Gandeng Lembaga Antikorupsi Singapura Usut Korupsi Petral
Merinda Faradianti
18 November 2025 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng lembaga anti korupsi Singapura dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES).
"Sprindiknya sudah ada. Sekarang sedang berproses, bahkan sudah melakukan koordinasi dengan CPIB [Corrupt Practices Investigation Bureau] ya, jadi lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Singapura," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat ditemui di Bogor, Selasa (18/11/2025).
Menurut dia, dalam pengungkapan perkara ini KPK melakukan kerja sama yurisdiksi yang melibatkan beberapa negara. Selain itu, Ia tak menyebut secara jelas siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Ini masih berproses. Nanti akan ada pemeriksaan-pemeriksaan, karena awalnya ini kami melakukan koordinasi-koordinasi untuk memastikan bahwa konstruksi perkaranya bisa kami dapatkan secara utuh," kata dia.
Budi menjelaskan, dalam pengusutan perkara ini, KPK membuka lagi penyidikan baru. Ia menyebut, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Ini baru ini, penyidikannya baru. Ya, pasti berbeda lah [dengan tersangka eks Dirut PETRAL Bambang Irianto]. Mungkin ada keterlibatan yang bersangkutan, tapi ada juga pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban," jelas dia,































