BI Mulai Terima Repo Obligasi Korporasi, SMF Jadi yang Pertama
Pramesti Regita Cindy
20 November 2025 17:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mulai menerima obligasi korporasi sebagai underlying transaksi repo dengan perbankan. Langkah ini disebut menjadi tonggak penting dalam pendalaman pasar keuangan karena selama ini BI hanya menerima Surat Berharga Negara (SBN) atau instrumen milik BI berupa Sekuritas Rupiah atau SRBI.
PT SMF (Sarana Multigriya Finansial) menjadi korporasi pertama yang obligasinya dapat direpokan kepada BI.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan, perluasan jenis surat berharga yang dapat direpokan ini dimungkinkan setelah terbitnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Regulasi tersebut memberi kewenangan baru kepada BI untuk melakukan transaksi jual-beli atau Repo tidak hanya dengan instrumen pemerintah, tetapi juga surat berharga berkualitas lainnya, termasuk obligasi korporasi berperingkat minimal AA.
"Karena di dalam undang-undang dimungkinkan, jadi Bank Indonesia itu boleh melakukan transaksi jual beli atau mau outright ataupun mau repo tidak hanya menggunakan SBN atau SRBI, yaitu surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah ataupun event Bank Indonesia sendiri, tapi kita juga bisa menggunakan surat berharga berkualitas lainnya," ungkap Destry dalam agenda Pengenalan Surat Utang SMF sebagai Repo BI, di Jakarta, Kamis (20/11/2025).



























