RAPBN 2027: Anggaran Program Penanganan Korupsi KPK Dipangkas 40%
Dovana Hasiana
21 August 2026 19:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mematok anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp1,44 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dalam hal ini, anggaran untuk untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi di KPK berkurang drastis.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2027. Angka itu turun 8,86% secara tahunan bila dibandingkan dengan Rp1,58 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) 2026.
Bila dilihat secara spesifik, anggaran untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi di KPK berkurang drastis pada RAPBN 2027.
Sebagai gambaran, pemerintah hanya mematok Rp196 miliar untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi pada RAPBN 2027. Angka ini turun 40,57% secara tahunan diandingkan dengan Rp329,8 miliar pada APBN 2026.
Sementara, anggaran program dukungan manajemen di KPK hanya turun tipis sebesar 0,02% menjadi Rp1,25 triliun pada RAPBN 2027.


























