“Karena kami ingin melawan keserakahan dan kerakusan dengan upah minimum. Dan Menaker, Wamenaker dan kementerian lain bertanggung jawab bila terjadi sesuatu.
Karena mereka lah yang memantik buruh harus turun, mogok nasional,” ujarnya.
“Kami enggak takut. Tapi, mogok nasional ini harus konstitusional. Damai dan tertib,” sambungnya.
Demo 22 November
Tak hanya aksi mogok nasional, buruh juga mengancam bakal demo yang berpusat di Istana Negara atau DPR RI. Unjuk rasa tersebut dilaporkan akan diikuti oleh ratusan ribu buruh yang ada di Tanah Air pada Sabtu (22/11/2025) dan berpotensi dilaksanakan selama dua hari hingga Minggu (23/11/2025).
“Akan dipusatkan aksinya pada 22 November adalah di Istana Negara dan/atau DPR RI. Bisa jadi aksinya 2 hari berturut-turut sampai 23 November. Tapi untuk sementara ini belum diputuskan, baru 22 November,” tuturnya.
Di Jakarta sendiri, kata dia, diperkirakan akan ada sebanyak 15.000 buruh ikut serta melakukan aksi nasional tersebut. Demo tersebut dinilai bakal membuat kawasan industri di Indonesia menjadi lumpuh karena para pekerja akan turun ke jalan.
3 Opsi Kenaikan UMP
Dalam kaitan itu, buruh meminta kenaikan UMP 2026 berada di rentang 6,5% hingga 10,5%. Buruh menolak keras kenaikan UMP tahun depan yang disinyalir bakal ditetapkan pemerintah sekitar 3,5%.
Said mengungkapkan serikat buruh memiliki tiga opsi kenaikan UMP 2026. Pertama, angka kompromi sebesar 6,5%.
Hitung-hitungan tersebut didasari oleh perhitungan makroekonomi yang tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dari perhitungan tersebut, indeks tertentu berada di rentang 1,0 hingga 1,4.
“Angka kompromi pertama adalah 6,5%. Ikuti saja keputusan Pak Presiden Prabowo tahun lalu,” tutur Said.
Opsi kedua yang ditetapkan oleh buruh yakni kenaikan UMP 2026 sebesar 7,7% dan opsi ketiga atau angka kompromi tertinggi mencapai 8,5% sampai 10,5%.
Said mengaku kecewa dengan kenaikan UMP 2026 yang disinyalir bakal pemerintah sebesar 3,5% melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Perhitungan tersebut berdasarkan indeks 0,2 sampai dengan 0,7.
Dia menyatakan serikat buruh sudah mendapat bocoran mengenai kenaikan UMP 2026 adalah sebesar 3,5%. Artinya kenaikan itu lebih rendah daripada kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.
“Nilainya [hanya] 3,75%, kenaikan upah nilainya di bawah pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,12%. Dengan demikian, KSP-PB termasuk KSPI menolak keras, khususnya nilai indeks tertentu yang bernilai 0,2 sampai 0,7 ditolak,” ungkapnya.
Padahal, tahun lalu Presiden Prabowo Subianto menetapkan indeks di rentang 0,8 hingga 0,9. Oleh karena itu, dia meminta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mundur dari jabatannya.
“Itu kan artinya melawan Presiden. Sudah mundur saja. Kalau enggak mau mendengarkan Presiden,” jelas Said.
Hanya Naik Rp80.000/bulan
Lebih jauh Said menyontohkan kenaikan UMP sekitar 3,5% ketika dijumlahkan dengan rerata UMP Jawa Barat yakni Rp2.191.238 serta indeks tertentu yang ditetapkan pemerintah tersebut, maka UMP Jawa Barat hanya akan naik sekitar Rp80.000 pada 2026.
“Jahat benar negeri ini [naik hanya] Rp80.000. Rp80.000 dibagi 30 hari berarti kira-kira Rp2.800 per hari naiknya. Kan kelewatan Rp80.000 dibagi 30 hari upah minimum Jawa Barat, naiknya Rp2.800,” imbuh Said.
Padahal, kata Said, Presiden Prabowo Subianto menginginkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berdasarkan purchasing power atau daya beli yang meningkat.
“Bagaimana daya beli bisa meningkat kalau nilai upah murah dengan indeks tertentu hanya 0,2 sampai dengan 0,7?,” ungkap Said.
(ell)






























