Selain itu, Imam turut menjelaskan, BI juga gencar menggenjot inisiatif–inisiatif strategis pengembangan ekonomi syariah dalam mendukung target RPJMN. Adapun RPJMN merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, penjabaran dari visi, misi dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJPN (Jangka Panjang).
Arah kebijakan jangka panjang ekonomi dan keuangan syariah yang termuat dalam RPJPN 2025–2045 telah mengakomodasi keseluruhan aspek ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
“Inisiatif ini diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia untuk mendukung Indonesia menjadi peringkat 1 EKsyar global,” mengutip paparan Imam.
Tiga program pertama yang difokuskan adalah Industri Halal dan UMKM Halal, dengan Gerbang Santri atau Gerakan Pengembangan Pesantren dan Rantai Nilai Halal, yakni pemberdayaan pesantren sebagai pusat ekonomi umat melalui peningkatan produktivitas, digitalisasi bisnis, dan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Kedua, “Ekspor Halal dan Kerjasama Ekonomi Syariah Internasional,” kata Imam, dengan Jawara Ekspor (Jaringan Wirausahawan Syariah Mendorong Ekspor) yaitu pembentukan jejaring pusat bisnis pesantren sebagai agregator produk halal Indonesia agar dapat menembus pasar global, melalui integrasi sistem informasi ekspor, perluasan akses pasar, kerja sama internasional, dan penguatan produk sesuai permintaan ekspor.
Hal yang ketiga adalah Ekosistem Halal, dengan digencarkannya Gemah Halal, yaitu Gerakan Berjamaah Akselerasi Halal.
Gemah Halal ini bertujuan memperluas pasar produk halal dengan meningkatkan produksi bahan baku halal, mempercepat sertifikasi halal dari hulu, memperkuat peran halal center di daerah, dan melindungi konsumen.
Selanjutnya, keempat berada di ranah keuangan syariah dengan Sapa Syariah. Sapa Syariah adalah Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah.
Sapa Syariah sendiri merupakan integrasi pembiayaan perbankan dengan perdagangan dan sektor lain, melalui plafon integratif yang menghubungkan pelaku usaha, lembaga keuangan, dan regulator, termasuk optimalisasi pasar uang syariah.
Sementara, program berikutnya adalah Dana Sosial Syariah, bersamaan dengan difokuskan pada peningkatan inklusi dan literasi keuangan.
Dana Sosial Syariah dengan Kanal Jiswa (Kolaborasi Nasional Pengembangan ZISWAF). Kemudian keenam, Lentera Emas (Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah menuju Indonesia Emas) yang berupaya meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai program edukasi dan festival ekonomi syariah di tiga wilayah besar Indonesia.
(fad)





























