Logo Bloomberg Technoz

Rencana pengetatan tata kelola kartu SIM ini mencuat sejak Mei 2025, sebagai respons Komdigi atas maraknya panggilan tak dikenal atau telepon spam, yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat panggilan spam tertinggi kedua di dunia per kuartal III-2023.

Meutya Hafid sebelumnya telah menegaskan bahwa pengetatan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk menegakkan aturan lama yang membatasi kepemilikan maksimal tiga kartu SIM per NIK.

"Jadi ketika kita mengatur [soal SIM] itu bukan ingin menyulitkan masyarakat, di antaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutakhiran data oleh operator," jelas Meutya di Istana Negara, saat isu ini pertama kali disoroti.

Data pemerintah mencatat adanya sekitar 315 juta kartu SIM yang beredar, jauh melebihi jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 280 juta jiwa. Selisih ini dinilai memiliki potensi besar untuk penyalahgunaan.

Pada 8 Juli 2025, Meutya juga sempat mengungkapkan bahwa belum ada sanksi tegas bagi operator yang melanggar ketentuan batas kepemilikan kartu  SIM.

Komdigi sedang mengkaji permen baru yang secara spesifik mengatur mekanisme sanksi bagi operator seluler yang tidak patuh dalam melakukan pemutakhiran data pelanggan.

"Mungkin kami akan keluarkan Permen baru yang mengatur sanksi bagi operator seluler yang tidak mematuhi itu," jelas Meutya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta.

Pengetatan ini mendapat dukungan dari DPR, yang memandang pengawasan registrasi SIM terbilang kendur hingga memicu praktik kriminal seperti judi online (judol).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat ada 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) sekaligus pemain judi online.

Selain pengetatan aturan SIM fisik, Komdigi juga mendorong masyarakat untuk beralih ke teknologi embedded Subscriber Identity Module (eSIM).

Migrasi ke eSIM, yang sudah diatur melalui Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2025, dinilai dapat meningkatkan keamanan data pengguna karena proses verifikasi identitas menggunakan data biometrik.

(fik/wdh)

No more pages