Baju Impor yang Dimusnahkan Pemerintah Tembus Rp248 Miliar
Mis Fransiska Dewi
14 November 2025 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan telah memusnahkan sebanyak 36.533 balpres sejak 2022 hingga saat ini. Adapun perkiraan nilai barang tersebut mencapai Rp248,11 miliar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan telah memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp112,35 miliar. Adapun penindakan kali ini merupakan yang terbesar sejak pengawasan balpres pakaian bekas impor ilegal sejak 2022.
“Ini [penindakan] terbesar ya selama kita melakukan pengawasan, tapi untuk produk pakaian bekas. Nah kita memang kita fokusnya akan menindak para importer atau distributornya,” kata Budi di sela kegiatan pemusnahan pakaian bekas impor di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
Budi menyebut saat ini pemusnahan dilakukan sebanyak 500 balpres di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Adapun proses pemusnahan sudah dilakukan sejak 14 Oktober 2025 dengan total pemusnahan pakaian bekas impor hingga saat ini sebanyak 16.591 balpres atau 85,56%.
“Nah, diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November,” tuturnya.






























