Berikut daftar rekapitulasi pengawasan berdasarkan data Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag sejak 2022 - 2025:
1. 12 Agustus 2022 di Karawang, Jawa Barat
Kemendag bersama dengan Ditjen Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri telah menyita 750 balpres di Karawang, Jawa Barat. Dari pengawasan tersebut perkiraan nilai barang mencapai Rp8,5 miliar.
2. 17 Maret 2023 di Pekanbaru, Riau
Kemendag yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kala itu menindak sebanyak 730 balpres pakaian bekas impor dengan nilai Rp10 miliar di Pekanbaru, Riau.
3. 20 Maret 2023 di Sidoarjo, Jawa Timur
Penindakan dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur. Di lokasi ini ditemukan 824 balpres dengan perkiraan nilai mencapai Rp10 miliar. Kegiatan ini didukung jajaran Balai Pengawasan tertib Niaga (BPTN) Surabaya.
4. 27 Maret 2023 di Cikarang, Jawa Barat
Dari hasil pengawasan, terungkap 7.000 balpres pakaian impor bekas dengan nilai perkiraan Rp80 miliar ditindak di Cikarang, Jawa Barat. Penanganan dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai serta Bareskrim Polri.
5. 3 April 2023 di Batam, Kepulauan Riau
Kemendag bekerja sama dengan KPU Bea Cukai Batam di Kepulauan Riau telah menindak 5.853 balpres atau 12.976 ton barang senilai Rp17,35 miliar.
6. 3 April 2023 di Cikarang, Jawa Barat
Penindakan kembali dilakukan di Cikarang, Jawa Barat. Tim menemukan 200 bal pakaian impor bekas dengan nilai sekitar Rp1 miliar, hasil kerja sama dengan Ditreskrimsus Ekonomi Polda Jawa Barat.
7. 10 Mei 2023 di Minahasa, Sulawesi Selatan
Di wilayah ini ditemukan 122 balpres pakaian bekasa impor dengan nilai Rp610 juta. Penanganan dilakukan bersama BPTN Makassar.
8. 13 Januari 2025 di Surabaya, Jawa Timur
Pada 13 Januari 2025 dilakukan penindakan di Surabaya. Tim menemukan 463 balpres pakaian bekas impor dengan nilai Rp8,3 miliar. Kegiatan ini melibatkan BAKAMLA dan BAIS TNI.
9. 30 Januari 2025 di Pelabuhan Patimban, Subang
Kemendag bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Pelabuhan Patimban, Subang menindak 1.200 balpres pakaian bekas impor.
10. 14-15 Agustus 2025 di Jawa Barat
Kemendag bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan BAIS TNI pada 14-15 Agustus 2025 di wilayah Jawa Barat menindak sebanyak 19.391 balpres pakaian impor dengan total nilai mencapai Rp112,35 miliar.
(ain)






























