Menkes Ubah Sistem Rujukan BPJS Agar Pasien Tak Keburu Wafat
Dinda Decembria
14 November 2025 09:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah akan mengubah sistem rujukan BPJS Kesehatan agar lebih cepat dan efisien, khususnya untuk kasus-kasus gawat darurat yang membutuhkan penanganan spesifik.
Budi menjelaskan bahwa rujukan akan diarahkan berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, bukan lagi mengikuti alur bertingkat seperti sistem yang berjalan saat ini.
Ia mencontohkan kasus pasien dengan serangan jantung yang memerlukan bedah jantung terbuka. Dalam skema sekarang, pasien dari puskesmas harus masuk ke rumah sakit tipe C, lalu dirujuk ke tipe B, dan akhirnya ke tipe A yang memang memiliki fasilitas bedah jantung.
“Tipe C rujuk lagi tipe B, lalu tipe B rujuk lagi tipe A. Padahal yang bisa lakukan sudah jelas hanya tipe A,” kata Budi dalam rapat kerja Komisi IX DPR, dikutip YouTube TVR Parlemen.
“Dari BPJS itu biaya lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang. Nggak usah dia rujuk tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan,” sambungnya.































