Menkes Ungkap Iuran BPJS Orang Kaya Masih Dibayar Negara
Dinda Decembria
14 November 2025 08:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan harus dibarengi dengan penataan ulang data Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ia menilai langkah pemutihan tidak akan efektif bila peserta mampu masih tercatat sebagai penerima iuran yang dibayari negara. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.
Dalam pemaparannya, Budi mengungkapkan berdasarkan bahan paparan Kemenkes, jumlah peserta BPJS Kesehatan per Juli 2025 mencapai 96,8 juta jiwa atau sekitar 34% populasi Indonesia.
Namun, sebagian tidak tepat sasaran. “Dalam data ini, masih ada jutaan orang kaya yang iuran BPJS-nya ditanggung negara,” ujar Budi dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Ia menilai kondisi itu tidak adil dan membebani keuangan negara. Oleh karena itu, Budi mendorong agar nama-nama dari kalangan mampu segera dihapus dari daftar penerima bantuan sebelum kebijakan pemutihan tunggakan diberlakukan.





























