"Tentu kita [Danantara] harus fokus B2B antara kedua perusahaan itu. Dan juga, jangan lupa mereka berdua perusahaan Tbk [berstatus sebagai emiten yang sahamnya tercatat di Bursa] loh. Jadi harus hati-hati loh kita ngomongnya," tegas Pandu, namun tidak memberi penekanan atas aspek keterlibatan Danantara pada pembicaraan konsolidasi GoTo dan Grab ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan terdapat kajian atas perumusan Perpres yang mengatur penyejahteraan ojek online dimana di dalamnya termasuk pembahasan merger dua aplikator ride-hailing Singapura dan Indonesia.
“Salah satunya,” terang Prasetyo saat dikonfirmasi media di Jakarta, Jumat yang lalu, terkait rumor yang telah lama berkembang perihal rencana merger Grab dan GoTo. Prasetyo menyatakan, terdapat peluang keterlibatan Danantara dalam proses merger.
“Dalam hal ini [Perpres] macam-macam karena kemudian ada juga Danantara juga ikut terlibat disitu karena ada proses korporasinya juga yang menjadi bagian dari yang dibicarakan gitu.”
(prc/wep)





























