Selain itu, aturan tersebut diharapkan memuat standar kualitas bioetanol yang sesuai untuk BBM. Dalam kaitan itu, pemerintah turut didorong membantu produsen agar bisa menyesuaikan standar produksinya seperti dalam regulasi yang disusun.
Bagaimanapun, Akhmad mengharapkan terbentuknya industri bioetanol yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dia menilai petani lokal harus masuk dalam rantai produksi, dengan catatan tetap memperbaiki kualitas bahan baku.
“Meskipun ada niat dari para pengusaha tebu/etanol untuk masuk ke penyerapan oleh Pertamina, kondisi dari sisi pasokan dan kepastian pasar saat ini belum memberikan insentif yang cukup kuat untuk membuat mereka aktif memasok secara besar-besar,” tegas Akhmad.
Adapun, Ketua umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengungkapkan sebesar 660.000 ton molase diserap untuk industri etanol dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kosmetik hingga farmasi sepanjang 2024.
Lalu, sekitar 300.000 ton molase dimanfaatkan untuk kebutuhan bumbu masak.
Kemudian, 100.000 ton molase diserap industri ragi, kecap, hingga pakan ternak. Sedangkan 440.000–500.000 ton molase diekspor ke sejumlah negara yang mayoritasnya ke Filipina.
Dengan demikian, sekitar 440.000 ton molase belum dimanfaatkan. Menurut Soemitro, posisi pasokan molase itu dapat disalurkan untuk menopang program bauran bensin dengan 10% bioetanol atau E10.
Dia menerangkan produksi molase yang belum terserap itu dapat dimanfaatkan untuk membuat sekitar 110.000 kiloliter bioetanol, dengan asumsi 4 kilogram molase menghasilkan sekitar 1 liter bioetanol.
Di sisi lain, Soemitro mempertanyakan, pasokan bioetanol PT Pertamina (Persero) untuk menjalankan program bauran bensin dengan 5% bioetanol atau E5.
Dia menuturkan bioetanol yang dibuat dari tebu relatif sulit untuk dijual ke perusahaan pelat merah tersebut. Dia berharap pemerintah dapat menginstruksikan Pertamina menjadi pihak penyerap dari bioetanol yang diproduksi produsen dalam negeri.
Sementara itu, Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) mengungkapkan kapasitas produksi pabrik pengolahan tetes tebu (molase) menjadi bioetanol di Indonesia tercatat sebesar 303.000 kiloliter (kl).
Akan tetapi, pada 2024 hanya sebesar 172 ribu kiloliter (kl) yang diproduksi dan 99% diantaranya dimanfaatkan untuk kebutuhan kosmetik, farmasi, dan sektor pangan dalam negeri.
Ketua Umum Apsendo Izmirta Rachman menjelaskan, saat ini hanya terdapat 4–5 pabrik bioetanol yang aktif dari total 13 pabrik. Dia menjelaskan, rata-rata dari seluruh pabrik memiliki kapasitas produksi tertinggi hingga 100 kl per hari.
Meskipun begitu, pada tahun lalu hampir seluruh produksi bioetanol di pabrik dalam negeri dimanfaatkan untuk industri, kosmetik, farmasi, dan pangan. Dia juga memastikan pabrik yang telah ada sudah mampu untuk memproduksi bioetanol untuk sektor energi.
“Itu semua 99% saya produksi untuk kepentingan domestik nonenergi,” kata Izmirta ketika dihubungi, Senin (27/10/2025).
Adapun, empat pabrik bioetanol tersebut terletak di Pulau Jawa dengan kapasitas produksi total mencapai sekitar 50.500 kl. Empat pabrik tersebut yakni; PT Energi Agro Nusantara, ya, PT Molindo Raya Industrial, PT Acidatama Tbk., dan PT Madubaru.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menargetkan mandatori E10 dapat berlaku pada 2027. Menurut Bahlil, mandatori E10 mesti dipercepat agar Indonesia bisa segera lepas dari ketergantungan impor bensin.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah mempersiapkan lini waktu yang memungkinkan untuk implementasi mandatori bioetanol 10% tersebut.
Berdasarkan hitung-hitungan Kementerian ESDM Menurut hitung-hitungan Kementerian ESDM, kebutuhan bioetanol untuk menjalankan program mandatori E10 itu sekitar 1,2 juta kiloliter.
Sementara itu, saat ini sudah terdapat BBM dengan campuran etanol 5% yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) dengan nama dagang Pertamax Green 95. Pertamina melaporkan konsumsi Pertamax Green 95 hingga kini tercatat sekitar 100–110 kl setiap bulannya.
(azr/wdh)































