Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Mentan SYL, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Fransisco Rosarians Enga Geken
21 June 2023 19:40

Keterangan Pers Presiden Jokowi Saat Kunjungi Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, 21 Juni 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Keterangan Pers Presiden Jokowi Saat Kunjungi Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, 21 Juni 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali berkomentar tentang kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Hal ini termasuk keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dan memeriksa Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (19/6/2023).

“Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi seperti dilansir Sekretariat Kepresidenan, Rabu (21/6/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin mengungkap kasus dugaan korupsi di Kementan. Juru bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan salah satu praktek korupsi berkaitan dengan promosi dan penempatan aparatus sipil negara (ASN) di kementerian tersebut.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK," kata Ali.

Hal ini pun selaras dengan keterangan KPK sebelumnya tentang adanya 30 pegawai Kementan yang sudah dipanggil dan diperiksa tim penyelidik. Bahkan, lembaga antirasuah tersebut pun mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat; atau bukan temuan murni KPK.