Pemerintah Cabut Izin 190 Pedagang Pupuk, Jual di Atas HET
Redaksi
31 October 2025 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk yang menjual dengan pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar dan merugikan petani.
“Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Amran menjelaskan temuan ini berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di sejumlah daerah, seperti Lampung, Maluku, Sulawesi, dan lainnya. Pemerintah memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.
“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Mentan Amran.






























