Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Masih Siapkan Regulasi Terkait UMP 2026

Merinda Faradianti
28 October 2025 17:40

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi baru terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. 

Katanya, proses penyusunan aturan itu dilakukan secara hati-hati dengan turut mendengarkan dialog sosial bersama berbagai pihak terkait.

"UMP progress kita sedang menyiapkan regulasinya. Regulasinya seperti apa? Tunggu saja, kita sedang melakukan dialog sosial banyak masukan-masukan dari serikat pekerja, serikat buruh, APINDO," kata Yassierli saat Media Briefing 'Refleksi Satu Tahun Asta Cita Bidang Ketenagakerjaan', Selasa (28/10/2025).


Yassierlie menyebut, saat ini Dewan Pengupahan Nasional telah menggelar sejumlah rapat untuk memfinalisasi rancangan regulasi tersebut. 

Dirinya menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk membuka hasil finalnya kepada publik pada waktu yang tepat, setelah semua masukan terakomodasi.