Logo Bloomberg Technoz

"Dewan Pengupah Nasional juga sudah bekerja, ada rapat untuk memfinalisasi regulasinya. Di sini nanti kita akan membuka pada waktunya," ujarnya.

Pendekatan partisipatif ini, kata dia, penting agar keputusan terkait UMP tidak hanya adil bagi pekerja, tetapi juga realistis dan dapat diterapkan oleh dunia usaha di seluruh provinsi.

Sebelumnya, Kelompok buruh memastikan akan tetap menggelar demo di sejumlah titik pada 30 Oktober mendatang. Demo buruh menuntut realisasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di kisaran 8,5-10%.

"Demo buruh (tetap) 30 Oktober," ujar Presiden KSPI sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

Said Iqbal menegaskan aksi bergelombang ini akan berlangsung di 300 kabupaten/kota di 38 provinsi mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2025, termasuk aksi nasional pada 30 Oktober 2025.

Selain isu upah, serikat buruh juga menuntut pemisahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dari Omnibus Law UU Cipta Kerja, reformulasi sistem pengupahan termasuk upah minimum sektoral, dan penghapusan sistem outsourcing serta status 'mitra' yang dinilai merugikan pekerja.

Said meyebut jumlah massa yang akan bergabung pada aksi di Jakarta mencapai 5.000 hingga 10.000 buruh. Aksi demo rencananya bakal digelar di dua lokasi yakni di Istana Negara atau Gedung DPR RI.

(ell)

No more pages