Selain itu, Izmirta menilai pemerintah mesti memperluas lahan tebu yang ada agar mampu memproduksi molase untuk menopang program mandatori bauran bensin dengan 10% bioetanol atau E10 sebesar 1,2 juta kiloliter (kl).
Menurut hitung-hitungan Izmirta, pemerintah mesti menjamin pasokan sekitar 4 juta ton tetes tebu untuk menghasilkan sekitar 1,2 juta ton kl bioetanol.
Selain itu, dia berharap pemerintah mengeluarkan regulasi yang memudahkan dan menggairahkan industri bioetanol.
“Indonesia harusnya juga menyelaraskan program swasembada gula dengan program swasembada energi,” tuturnya.
Mengutip PP Nomor 40 Tahun 2023, dia mengatakan, pemerintah mesti menambah lahan perkebunan tebu baru seluas 700.000 hektar (ha). Dengan demikian, total luasan lahan tebu mencapai 1,2 juta ha.
Selain itu, dia menambahkan, pemerintah mesti meningkatkan utilitas pabrik bioetanol yang sudah ada dan membangun setidaknya 7 pabrik bioetanol baru dengan kapasitas masing-masing sekitar 120 ribu kl per hari.
Menurut hitung-hitungan Apsendo, kapasitas produksi pabrik pengolahan tetes tebu atau molase menjadi bioetanol sebesar 303.000 kiloliter (kl).
Hanya saja, utilitas pabrik sepanjang 2024 baru mencapai 172.000 kl. Adapun, sebagian besar etanol itu disalurkan untuk kebutuhan industri kosmetik, farmasi dan pangan di dalam negeri.
Dia menuturkan terdapat 4-5 pabrik bioetanol yang aktif saat ini dari total 13 pabrik terpasang. Dia menambahkan masing-masing pabrik memiliki kapasitas produksi sekitar 100 kl per hari.
Kendati demikian, dia menerangkan, seluruh produksi pabrik bioetanol itu belum secara khusus disalurkan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) domestik.
“Itu semua 99% saya produksi untuk kepentingan domestik non-energy,” kata Izmirta ketika dihubungi, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan data Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), pada tahun lalu produksi tebu Indonesia mencapai 38 juta ton.
Dari keseluruhan itu, seluruh limbah produksi tebu diolah menjadi molase hingga didapatkan sekitar 1,9 juta ton molase.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan program mandatori bensin dengan bioetanol 10% itu bisa diesekusi pada 2027.
Bahlil menerangkan pemerintah memerlukan waktu sekitar dua tahun untuk menanam sejumlah tanaman penghsil bahan baku bioetanol tersebut.
Sejumlah tanaman potensial yang dijajaki pemerintah untuk menopang program mandatori bensin dengan campuran bioetanol 10% itu di antaranya tebu, jagung hingga singkong.
“Paling lama satu setengah tahun atau dua tahun,” kata Bahlil kepada awak media di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurut hitung-hitungan Kementerian ESDM, kebutuhan bioetanol untuk menjalankan program mandatori E10 itu sekitar 1,2 juta kiloliter.
Di sisi lain, dia menambahkan, pemerintah bakal memberikan insentif untuk mendorong pengembangan industri bioetanol di dalam negeri.
(azr/naw)



























